Berbekal pengalaman di bidang hukum, investigasi, dan pemberantasan korupsi, Harun Al Rasyid mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sejak Oktober 2025. Sebelumnya, Harun menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Haji pada Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan haji dan umrah.
Perhatian Harun terhadap tata kelola haji telah terbentuk sejak berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada periode tersebut, Harun terlibat dalam penanganan perkara terkait penyelenggaraan haji. Pengalaman investigasi dan penegakan hukum itu relevan dengan tugasnya saat ini, terutama dalam mengidentifikasi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, serta mendorong perlindungan hak jemaah.
Dalam menjalankan tugasnya, Harun mendorong penguatan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan haji serta penanganan pengaduan masyarakat terkait layanan haji dan umrah. Langkah tersebut dilakukan melalui klarifikasi terhadap pihak terkait, pendalaman laporan, dan mediasi sesuai kebutuhan. Pengendalian juga mencakup pengawasan penyelenggara perjalanan ibadah serta tindak lanjut terhadap dugaan penyimpangan, termasuk persoalan pelimpahan nomor porsi haji. Upaya ini diarahkan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan jemaah terlindungi.
Harun menempuh pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Humaniora di Universitas Brawijaya, kemudian meraih gelar doktor dalam bidang Syariah dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2015. Kariernya diawali sebagai akademisi di Universitas Muhammadiyah Malang, dilanjutkan sebagai Investigator di Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 2001–2005 dan penyelidik KPK pada 2005–2021. Setelah itu, Harun bertugas sebagai Widyaiswara Ahli Madya pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diperbantukan pada Bareskrim Polri, sembari tetap aktif mengajar di sejumlah perguruan tinggi.
Di luar tugas pemerintahan, Harun aktif dalam kegiatan akademik dan organisasi. Harun pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK serta menjadi anggota Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama dan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama. Pemikirannya di bidang hukum dan antikorupsi dituangkan dalam buku Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah (Kencana, 2016) serta Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi: Reaktualisasi Teologi Berbisnis dan Bersaing Sehat (Prenada, 2022).
Atas kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, Harun menerima Pejuang Anti Korupsi Award dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Tasrif Award dari Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI), keduanya pada 2021. Dengan latar belakang penegakan hukum, investigasi, dan akademik, Harun mengemban peran pengendalian penyelenggaraan haji dan umrah untuk memperkuat tata kelola, mencegah penyimpangan, serta mendorong pelayanan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan jemaah.